Sanksi Berat Sudah Menanti Bagi ASN Yang Tidak Netral Di Pilkada

PERHELATAN pesta demokrasi rakyat dalam memilih kepala daerah beserta wakilnya di tahun 2018, kian dekat. Di Kabupaten Bogor terdapat lima kontestasi akan bertarung memperebutkan kursi panas yakni Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2018-2023 mendatang.

Kelima kandidat yang akan maju di panggung politik itu di antaranya, tiga calon dari unsur partai politik dan dua calon berasal dari jalur perorangan.

Untuk menjaga kenetralitasan para abdi masyarakat, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menerbitkan surat himbauan agar netral kepada para pejabat negara (Gubernur,Bupati/Walikota) berkaitan pelaksanaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Mentri PANRB tersebut, pemerintah sangat serius menangani para oknum-oknum pejabat negara ditingkat daerah untuk menjaga kode etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara.

Sangat jelas dalam payung hukum berupa Undang Undang, seperti pada Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Oleh karenanya, semua elemen masyarakat kabupaten bogor harus mengawasi semua ASN seperti dinas-dinas dan SKPD hingga aparatur tingkat desa lingkup Kabupaten Bogor, yakni tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. 

Selain itu sanksi tegas/barat yakni Hukuman berat ini berupa
1.penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
2. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.
3.pembebasan dari jabatan
4. pemberhentian dengan hormat sebagai PNS yang sesuai amanah UU 
.
Terlebih lagi kepala-kepala dinas sampai aparatur desa di Kabupaten Bogor harus selalu bekerja dengan optimal untuk masyarakat disaat dinamika politik jelang pilkada berlangsung. Jangan sampai terjadi faksi faksi di wilayah kerja ASN sehingga berpengaruh kepada masyarakat. Yang tentunya akan berdampak pada gesekan sehingga merusak keharmonisan.